Naik Lagi! Begini Harga Emas Antam di Hari Kedua 2026

2 Januari 2026 09:44 WIB
Arsip foto - Petugas menunjukkan emas Antam di Butik Antam Pulo Gadung, Jakarta. (Antara)

PONTIANAK, insidepontianak.com - Harga emas Antam yang dipantau dari laman Logam Mulia di Jakarta, Jumat, mengalami kenaikan di angka Rp2.504.000 per gram atau naik sebesar Rp3.000 dari hari sebelumnya (1/1).

Begitu pula harga jual kembali (buyback) turut mengalami kenaikan yakni Rp2.363.000 per gram.

‎‎Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017 untuk semua jenis emas mulai dari gramasi 1 gram hingga 1.000 gram (1 kilogram).

Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen untuk non-NPWP.

‎PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback. Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di laman Logam Mulia Antam pada Jumat.

Harga emas 0,5 gram: Rp1.302.000.

Harga emas 1 gram: Rp2.504.000.

Harga emas 2 gram: Rp4.948.000.

Harga emas 3 gram: Rp7.397.000.

Harga emas 5 gram: Rp12.295.000.

Harga emas 10 gram: Rp24.535.000.

Harga emas 25 gram: Rp61.212.000.

Harga emas 50 gram: Rp122.345.000.

Harga emas 100 gram: Rp244.612.000.

Harga emas 250 gram: Rp611.265.000.

Harga emas 500 gram: Rp1.222.320.000.

Harga emas 1.000 gram: Rp2.444.600.000.

Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. (*)


Penulis : REDAKSI
Editor : -

Leave a comment

Ok

Berita Populer

Seputar Kalbar