Pendaftaran Bakal Calon Ketua KONI Kubu Raya Resmi Dibuka, Ketua Partai Politik Tak Boleh Ikut

13 Januari 2026 16:37 WIB
Tim TPP KONI Kubu Raya resmi membuakan pendaftaran bakal calon ketua periode 2026-2030 di sekretariat KONI Kubu Raya, Selasa (13/1/2026). (insdepontianak.com/Greg)

KUBU RAYA, insidepontianak.com - Pendaftaran bakal calon Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Kubu Raya periode 2026–2030 resmi dimulai. 

Dalam prosesnya, Tim Penjaringan dan Penyaringan (TPP) KONI Kubu Raya, menegaskan satu hal penting: pimpinan partai politik dilarang mendaftar dalam proses pemilihan Ketua KONI.

Ketentuan tersebut dinilai menjadi salah satu syarat mutlak yang harus dipenuhi untuk mencegah adanya keterpengaruhan dunia politik dalam olahraga.

“KONI adalah organisasi olahraga. Karena itu calon ketua tidak boleh berasal dari pimpinan partai politik agar tidak terjadi konflik kepentingan,” tegas Ketua Tim TPP KONI Kubu Raya, Nunung Wijayanto, Selasa (13/1/2026).

Adapun pendaftaran bakal calon ketua KONI Kubu Raya dibuka mulai 13 Januari hingga 27 Januari 2026. Pengambilan formulir setiap hari kerja pukul 10.00 hingga 15.00 WIB di Sekretariat KONI Kubu Raya.

“Ini dilakukan agar proses pemilihan berjalan sesuai jadwal dan aturan organisasi,” ujar Nunung.

Nunung menjelaskan, pembentukan Tim TPP dilakukan secara cepat setelah ketua TPP sebelumnya meninggal dunia. Dan masa jabatan kepengurusan KONI Kubu Raya akan berakhir pada Maret 2026.

Meski terjadi pergantian, seluruh tahapan penjaringan dipastikan tetap berjalan sesuai agenda.

“Pengurus KONI Kubu Raya mengambil langkah cepat agar penjaringan tidak tertunda. Hari ini pendaftaran wajib sudah berjalan,” ungkapnya.

Ia memaparkan, tahapan penjaringan dimulai dengan pengumuman dan pembukaan pendaftaran pada 13 Januari, pengembalian berkas hingga 27 Januari, dilanjutkan verifikasi dan validasi berkas pada 28 Januari. 

Hasil verifikasi akan disampaikan kepada bakal calon pada 29 Januari, dan laporan TPP disusun pada 30 Januari. Laporan tertulis tersebut akan dipaparkan dalam Musyawarah Olahraga Kabupaten (Musorkab).

Selain itu, bakal calon diwajibkan memenuhi sejumlah persyaratan administrasi, di antaranya pendidikan minimal SMA, pernah atau sedang menjadi pengurus cabang olahraga, tidak sedang menjalani proses hukum, sehat jasmani, bebas narkoba, berdomisili di Kubu Raya, serta mengantongi dukungan tertulis minimal dari 11 cabang olahraga aktif.

“Pengambilan formulir juga harus dilakukan langsung oleh bakal calon di sekretariat KONI. Tidak boleh diwakilkan,” tambahnya.

Dilain sisi, Ketua Pertina Kubu Raya Erwansyah berharap, proses pemilihan Ketua KONI benar-benar berjalan tanpa intervensi pihak mana pun.

“Harapan kami pemilihan ini murni olahraga, tidak ada campur tangan partai politik maupun pemerintah. Biarkan cabang olahraga menentukan pilihannya secara fair,” ujarnya.

Ia menilai, Ketua KONI terpilih nantinya harus memiliki target jelas, terutama menghadapi Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) 2026.

“Target minimal juara umum dua. Ketua KONI ke depan harus fokus pada pembinaan atlet dan prestasi daerah,” katanya.

Di samping itu, ia juga berharap agar Ketua KONI Kubu Raya ke depan dapat merangkul kembali atlet-atlet Kubu Raya untuk membawa nama daerahnya.

Apalagi, kata Erwansyah, Bupati Kubu Raya, Sujiwo telah menjanjikan bonus sebesar Rp17,5 juta untuk atlet peraih emas di Kubu Raya.

"Artinya peluang anak-anak kita yang sudah keluar dari Kubu Raya ini bisa dikembalikan," pungkasnya. (Greg)


Penulis : Gregorius
Editor : Wati Susilawati

Leave a comment

Ok

Berita Populer

Seputar Kalbar