Banjir Landak Surut, Dua Jembatan dan Fasilitas Air Bersih Dilaporkan Mengalami Kerusakan
LANDAK, Insidepontianak.com - Banjir yang melanda sejumlah wilayah di Kabupaten Landak mulai surut. Namun, dampaknya masih menyisakan persoalan serius, terutama kerusakan fasilitas umum.
Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Landak, Stefanus Suseno Caroko, mengatakan laporan awal menunjukkan adanya kerusakan pada sejumlah infrastruktur publik akibat terjangan banjir.
“Beberapa fasilitas umum mengalami kerusakan dan saat ini masih kami kaji bersama OPD teknis,” ujar Stefanus, Selasa (13/01/2026).
Sejumlah fasilitas yang dilaporkan rusak antara lain jembatan di Dusun Engkadu serta jembatan Sungai Entibab di Desa Merayuh.
Kerusakan pada dua jembatan tersebut menyebabkan terganggunya mobilitas warga, terutama akses transportasi dan aktivitas ekonomi masyarakat setempat.
Selain itu, BPBD juga menerima laporan kerusakan pada fasilitas penyediaan air bersih di beberapa wilayah terdampak.
Gangguan tersebut menyulitkan warga memenuhi kebutuhan dasar pascabanjir.
Menurut Stefanus, BPBD bersama dinas terkait, termasuk Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), akan melakukan pengecekan langsung ke lapangan untuk memastikan tingkat kerusakan serta menghitung kebutuhan penanganan.
“Kami akan melakukan cross-check ke lapangan, menghitung besaran kerusakan, dan merumuskan langkah yang bisa diambil pemerintah daerah,” katanya.
Berdasarkan data BPBD hingga Selasa pagi, banjir sebelumnya berdampak pada 2.805 kepala keluarga yang tersebar di 28 desa pada 8 kecamatan.
Wilayah di Kecamatan Ngabang yang berada di bantaran Sungai Landak kini telah surut total setelah sebelumnya terendam hingga lebih dari satu meter.
Stefanus menyebut, kondisi Sungai Landak berangsur normal dan belum ada laporan banjir lanjutan dari kecamatan lain. Meski demikian, posko siaga dan peralatan penanggulangan bencana tetap disiagakan untuk mengantisipasi kemungkinan perubahan cuaca.
Berdasarkan informasi Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), wilayah Kabupaten Landak diperkirakan hanya mengalami hujan ringan pada 13–14 Januari. Namun, BPBD tetap melakukan pemantauan karena kondisi cuaca dapat berubah sewaktu-waktu.
Pemerintah Kabupaten Landak telah menetapkan status siaga darurat bencana selama 14 hari, terhitung sejak 9 hingga 23 Januari 2026, guna memastikan respons cepat apabila dampak lanjutan kembali terjadi.
BPBD mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan kerusakan fasilitas umum atau kondisi darurat lainnya agar dapat segera ditindaklanjuti. (*)
Penulis : Ya Wahyu
Editor : -
Tags :

Leave a comment