Di Pelantikan Pengurus GAPKI Kalbar, Norsan Tagih Komitmen Industri Sawit Bantu Genjot PAD

PONTIANAK, insdepontianak.com – Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, menagih komitmen GAPKI Cabang Kalbar terdepan dalam membantu meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan memastikan transparansi pajak dan retribusi industri sawit.
Harapan ini disampaikan Ria Norsan saat pelantikan pengurus GAPKI Cabang Kalbar periode 2025-2029, pada Kamis (12/6/2025).
“GAPKI harus berkomitmen memberikan kontribusi secara transparan dan optimal melalui pajak, retribusi, dan pengembangan ekonomi lokal,” pesannya.
Di momen ini, ia juga meminta seluruh pengusaha kelapa sawit di Kalbar yang belum bergabung dengan GAPKI untuk segera menjadi anggota.
Sebagai provinsi penghasil kelapa sawit terbesar ketiga di Indonesia, Norsan mengakui potensi besar sektor ini dalam mendorong pertumbuhan ekonomi dan penyerapan tenaga kerja. Namun, ia juga menyoroti tanggung jawab besar yang diemban GAPKI.
"GAPKI Cabang Kalbar harus bisa membantu pemerintah Kalimantan Barat," harapnya.
Bantuan tersebut meliputi penguatan kemitraan antara petani dan perusahaan besar, pendampingan sertifikasi ISPO, optimalisasi program CSR, serta pengembangan wilayah terpencil melalui pemberdayaan masyarakat perkebunan.
Di sisi lain, Norsan menyoroti regulasi baru yang krusial. Yaitu, Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2025 tentang Penertiban Kawasan Hutan dan Surat Keputusan Menteri Kehutanan RI Nomor 36 Tahun 2025 tentang Daftar Subjek Hukum Kegiatan Usaha Perkebunan Kelapa Sawit. Regulasi ini, menurutnya, harus disikapi bijak.
"Apabila ada usaha perkebunan sawit yang telah terbangun dalam kawasan hutan namun tidak memiliki perizinan di bidang kehutanan yang berproses atau ditolak permohonannya di Kementerian Kehutanan, maka hal ini harus menjadi perhatian kita bersama," tegas Norsan.
Ia mengingatkan pelaku usaha agar mematuhi kewajiban perizinan untuk menghindari permasalahan hukum.***
Penulis : Dina Prihatini Wardoyo
Editor : Abdul Halikurrahman
Tags :

Leave a comment