Komitmen Lindungi Pekerja, Pemkot Pontianak Raih Paritrana Award 2025

25 September 2025 12:03 WIB
Pemkot Pontianak terima sertifikat penghargaan Paritrana Award 2025 sebagai wujud komitmen melindungi pekerja. (Prokopim)

PONTIANAK, insidepontianak.com – Komitmen Pemerintah Kota Pontianak dalam melindungi para pekerja berbuah penghargaan.

Kali ini, Pemkot Pontianak meraih Paritrana Award 2025, yang diberikan oleh BPJS Ketenagakerjaan, pada Kamis (25/9/2025). 

Penghargaan tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi atas upaya memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, menyampaikan rasa syukur sekaligus menegaskan arti penting penghargaan tersebut.

Menurutnya, Paritrana Award mencerminkan pengakuan pemerintah pusat atas keseriusan daerah dalam menjamin hak-hak tenaga kerja.

“Penghargaan ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan perlindungan pekerja, baik di sektor formal maupun informal,” ujarnya.

Edi menambahkan, Pemkot bersama BPJS Ketenagakerjaan aktif menggencarkan sosialisasi dan memperluas kepesertaan, terutama bagi pekerja rentan.

Ia berharap capaian ini mendorong tumbuhnya kesadaran masyarakat akan pentingnya jaminan sosial.

“Perlindungan ketenagakerjaan bukan hanya soal kepatuhan hukum, tetapi juga wujud kepedulian terhadap kesejahteraan tenaga kerja dan keluarganya,” katanya.

Senada, Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Pontianak, Ismail, menilai penghargaan ini lahir dari kerja sama semua pihak, baik pemerintah, perusahaan, maupun masyarakat pekerja.

“Capaian ini menunjukkan komitmen nyata Kota Pontianak dalam memperluas cakupan kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan. Kami akan terus mendorong perusahaan dan pelaku usaha memastikan pekerja mereka terlindungi,” jelasnya.

Sebagai informasi, Paritrana Award merupakan penghargaan tahunan bagi pemerintah daerah, perusahaan, dan pelaku usaha yang dinilai berhasil mendukung implementasi jaminan sosial ketenagakerjaan.

Penilaian meliputi cakupan kepesertaan, regulasi daerah yang mendukung, serta inovasi dalam perlindungan pekerja.***


Penulis : Abdul Halikurrahman/ril
Editor : -

Leave a comment

huja

Berita Populer

Seputar Kalbar