Polisi Tangkap Penambang Emas Ilegal di Sungai Kapuas

SANGGAU, insidepontianak.com -- Polres Sanggau menindak aktivitas tambang emas ilegal di Sungai Kapuas, tepatnya di Desa Nanga Biang, Kecamatan Kapuas, Kabupaten Sanggau.
Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Sanggau, AKBP Sudarsono membenarkan penindakan tersebut. Terdapat, dua lanting dan empat orang pekerja berhasil diamankan.
"Iya benar, memang ada penindakan yang dilakukan kepolisian. Ada dua lanting dan empat orang yang diamankan," ujar AKBP Sudarsono, Jum'at (4/7/2026).
Kapolres menyampaikan, saat ini perkara tengah ditangani oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sanggau.
"Secara umum penanganannya di Reskrim. Silahkan update perkembangannya," kata dia.
Penindakan terhadap aktivitas ilegal tersebut sebagai bentuk komitmen kepolisian mengingat banyaknya sorotan dan keluhan yang muncul di masyarakat.
Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Sanggau juga telah mewanti-wanti aktivitas tambang ilegal tersebut melalui surat edaran terkait pelarangan.
Ke depan diharapkan tidak ada lagi kegiatan ilegal seperti PETI yang menimbulkan banyak kerusakan bagi alam maupun dampak negatif bagi kesehatan masyarakat. (ans)
Penulis : Ansaruddin
Editor : Wati Susilawati
Leave a comment