Polres Kapuas Hulu Siap Tindak Peredaran Oli Palsu

KAPUAS HULU, Insidepontianak.com - Polres Kapuas Hulu siap menindak peredaran oli palsu, yang mungkin saja beredar hingga ke Bumi Uncak Kapuas.
Sebagai langkah awal, pengecekan akan dilakukan ke distributor-distributor dan tempat penjualan oli. Jika ditemukan oli palsu beredar, maka akan diproses sesuai aturan yang berlaku.
"Dan Kebetulan hari ini saya ada kegiatan di Polda, akan saya koordinasikan agar segera ada langkah, menindaklanjuti masalah oli palus ini," kata Kapolres Kapuas Hulu, Roberto, dihubungi via Whatsapp, Senin (23/06/2025).
Menurutnya, oli palsu bisa saja sampai ke Kapuas Hulu apabila ada permintaan pasar, oleh karena itu, langkah pengecekan sangat penting dilakukan.
Selain itu, Polres Kapuas Hulu juga telah menempatkan anggota dengan surat perintah khusus di Silat perbatasan Kabupaten Kapuas Hulu dan Sintang yang merupakan pintu masuk untuk ke wilayah Kapuas Hulu.
"Anggota kami rutin lakukan pengecekan kendaraan terutama barang bawaan, untuk mengantisipasi masuknya barang ilegal ke Kapuas Hulu," jelas Roberto.
Ia berharap kerja sama semua pihak hingga lapisan masyarakat bisa mencegah peredaran barang ilegal termasuk oli palsu yang dapat merugikan masyarakat dan negara.
"Sekali lagi kami akan lakukan pengecekan, jika masyarakat menemukan, laporkan saja, pasti akan kami tindak," pungkasnya.
Sebelumnya, aparat gabungan menggrebek gudang di Kabupaten Kubu Raya dan menemukan ribuan dua oli diduga palsu siap edar. Barang bukti itu telah diserahkan ke Polda Kalbar untuk ditindaklanjuti.
Namun hingga kini, Polda Kalbar belum mengonfirmasi tindak lanjut penanganan kasus ini. Insidepontianak.com telah mengonfirmasi Direskrimsus, Kombes Pol Bowo Gede Inmatio. Pertanyaan yang dikirim lewat pesan WhatsApp, belum dijawab.***
Penulis : Teofilusianto Timotius
Editor : Abdul Halikurrahman
Tags :

Leave a comment