Pemprov Kalbar Jajaki Kerja Sama dengan Investor Malaysia Atasi Sampah di Empat Daerah

PONTIANAK, insidepontianak.com – Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat (Pemprov Kalbar) sedang menyiapkan langkah strategis untuk menanggulangi masalah sampah yang kian mendesak.
Gubernur Kalbar, Ria Norsan, mengungkapkan, Pemprov melalui pihak ketiga akan segera menjalin kerja sama dengan pengusaha asal Malaysia terkait pengelolaan sampah.
"Kita masih dibicarakan melalui pihak ketiga kerja sama yang akan dilakukan Pemprov Kalbar untuk penanganan sampah," ujarnya, usai rapat koordinasi pembinaan pengelolaan sampah bersama Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup, Rabu (23/7/2025).
Lebih lanjut, ia merinci bahwa penanganan awal sampah yang melibatkan pengusaha Malaysia ini akan difokuskan pada empat wilayah, yakni Kota Pontianak, Kota Singkawang, Kabupaten Mempawah, dan Kabupaten Kubu Raya.
"Dari 14 Kabupaten Kota kemungkinan akan dimulai penanganan di 4 kota dulu untuk kemudian dilakukan penanganan lebih lanjut," jelasnya.
Ketua DMI Kalbar ini menegaskan, kerja sama ini masih dalam tahap penjajakan dan penelitian lebih lanjut, dan diharapkan akan segera mencapai kesepakatan.
"Blum tahun ini. Tapi sudah melakukan penelitian di 4 kota tersebut," tegas Ria Norsan.
Dalam kesempatan yang sama, Ria Norsan juga menyoroti upaya Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup RI melalui Deputi Bidang Penegakan Hukum Lingkungan Hidup yang telah melakukan pengawasan terhadap pengelolaan sampah di TPA open dumping di Provinsi Kalimantan Barat.
"Hingga saat ini sudah terdapat 13 sanksi administratif berupa paksaan pemerintah untuk menghentikan praktik open dumping di TPA," paparnya.
Ia berharap, sanksi administratif yang telah diberikan dapat menjadi peringatan sekaligus pemicu bagi seluruh pihak untuk segera melakukan pembenahan dalam pengelolaan sampah.
Oleh karena itu, Rapat Koordinasi ini dinilai sangat strategis sebagai wadah untuk mendengarkan arahan dari Kementerian Lingkungan Hidup, berdiskusi secara terbuka, serta menyusun langkah-langkah konkret yang dapat segera ditindaklanjuti di tingkat daerah, khususnya di Provinsi Kalimantan Barat.***
Penulis : Dina Prihatini Wardoyo
Editor : Abdul Halikurrahman
Leave a comment