Pria di Sungai Kakap Rudapaksa Anak Tetangganya, Pelaku Ancam Bunuh Ibu Korban

KUBU RAYA, insidepontianak.com - Pria berinisial SL, warga Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten Kubu Raya merudapaksa anak tetangganya yang masih di bawah umur.
Tak hanya itu, usai melakukan aksi keji itu. SL bahkan mengancam membunuh ibunya jika nekat mengadukan perbuatannya kepada orang.
Kasat Reskrim Polres Kubu Raya, IPTU Hafiz Febrandani, mengatakan kejadian tersebut terjadi pada bulan April 2025, ketika korban dalam perjalanan pulang dari rumah kakaknya.
Dalam keterangan korban, saat melintas di depan rumah terlapor, ia dipanggil oleh SL yang sudah berada di belakang rumah untuk mengambil sayur.
Namun, alih-alih mengambil sayur. Tanpa diduga, SL langsung menarik tangan korban dan membekap mulutnya. Dan berupaya merudapaksa korban.
"Dengan paksa, pelaku membuka pakaian korban, lalu memasukkan bajunya ke mulut korban dan menutupi wajah korban dengan bajunya," kata Hafiz, Selasa (22/7/2025).
Ia menambahkan, SL kemudian menyetubuhi korban. Usai melakukan aksinya, pelaku langsung mengenakan kembali pakaiannya dan meninggalkan korban dalam kondisi terpukul.
Tak lama kemudian, SL kembali dan mengancam korban agar tidak menceritakan perbuatan bejatnya kepada siapa pun.
Hafiz mengutip ancaman SL, yakni “Jangan kasih tahu siapa-siapa. Kalau kau kasih tahu orang, aku bawa parang untuk membunuh mama kau".
"Korban yang ketakutan hanya bisa diam dan ditinggalkan seorang diri di lokasi kejadian," ungkapnya.
Adapun SL saat ini telah menjadi tersangka dan telah ditahan di rutan Polres Kubu Raya untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. (Greg)
Penulis : Gregorius
Editor : Wati Susilawati
Leave a comment