Sabu Diselundupkan Lewat Charger HP di Lapas Kelas IIA Pontianak

KUBU RAYA, insidepontianak.com – Barang kiriman yang tampak sepele, kepala charger (pengecas) HP, ternyata menyimpan rahasia mematikan. Di dalamnya terselip sabu seberat hampir 9 gram.
Barang haram itu, dikirim melalui jasa ojek online, dengan tujuan seorang warga binaan, TH alias TOP (26) yang berada di Lapas Kelas IIA Pontianak.
Namun sayang, upaya penyeludupan itu berhasil digagalkan oleh petugas yang curiga dengan kiriman tersebut.
Kasat Narkoba Polres Kubu Raya, Akp Sagi mengatakan, upaya penyeludupan itu terjadi pada, Selasa (14/10/2025). Petugas menerima paket yang berisi kepala charger dan kabel USB.
“Saat diperiksa, ternyata di dalam charger itu ada sabu,” kata Sagi, Sabtu (18/10/2025).
Awalnya, petugas pos jaga lapas menolak menerima paket, karena termasuk barang terlarang. Namun, pengemudi ojek online justru memaksa agar barang diterima.
“Petugas curiga, lalu memeriksa. Saat dicek, pengemudinya langsung kabur,” ungkapnya.
Dari kecurigaan itu, akhirnya terungkap klip sabu seberat bruto 8,87 gram terselip di rongga kepala charger merek Asus. Temuan itu langsung dilaporkan ke Satresnarkoba Polres Kubu Raya.
“Setelah kami datang dan melakukan penyelidikan, terungkap bahwa warga binaan berinisial TH memang menunggu kiriman tersebut," ujar Sagi.
Sagi menjelaskan, bahwa TH sudah berkoordinasi dengan seseorang di luar lapas untuk mengatur pengiriman sabu itu lewat jasa ojek online.
Adapun sejumlah barang bukti telah diamankan di antaranya, satu paket sabu, kepala charger Asus, kabel USB hijau, HP Oppo, dan plastik hitam.
Pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan/atau Pasal 112 ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman minimal lima tahun penjara dan maksimal seumur hidup.
"Polisi kini memburu pengirim yang disebut sebagai pemasok sabu," tegas Sagi.
Di samping itu, Sagi tak menampik, bahwa modus penyelundupan narkoba ke lapas makin canggih dan sulit ditebak. Dari makanan, sandal, hingga kini kepala charger.
“Tapi kami tidak akan lengah. Setiap upaya sekecil apa pun akan kami tindak,” ujarnya.
Kasus ini, menambah daftar panjang penyelundupan sabu yang digagalkan petugas Lapas Pontianak. Respons cepat dan sinergi mereka dengan Satresnarkoba Polres Kubu Raya lagi-lagi jadi kunci utama.
“Kami sangat mengapresiasi kejelian petugas lapas. Tanpa ketegasan mereka menolak paket itu, sabu ini mungkin sudah beredar di dalam,” pungkasnya. (Greg)
Penulis : Gregorius
Editor : -
Leave a comment