Disdikbud Kubu Raya Deklarasikan Gerakan Zero Bullying, Harus Jadi Gerakan Bersama!

KUBU RAYA, insidepintianak.com - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kubu Raya, mendeklarasikan gerakan Zero Bullying (Gen-ZB), Senin (28/7/2025).
Deklarasi Gen-ZB dilakukan sebagai bentuk komitmen menciptakan lingkungan sekolah yang aman, nyaman, dan bebas dari segala bentuk perundungan.
Plt Kepala Disdikbud Kubu Raya, Syarif Muhammad Firdaus mengatakan, deklarasi ini menjadi pengingat dan penegasan kembali bagi seluruh satuan pendidikan, agar serius dalam mencegah dan menanggulangi bullying di sekolah.
“Ini menegaskan komitmen kita bersama, baik dari Dinas Pendidikan maupun seluruh satuan pendidikan di bawahnya, untuk mewujudkan iklim sekolah yang aman dan nyaman,” katanya.
Firdaus menyebut, fenomena bullying di lingkungan sekolah belakangan kembali marak, baik antar-sesama peserta didik, maupun antara peserta didik dengan guru. Fenomena ini sangat memprihatinkan dan tidak boleh dibiarkan terus terjadi.
“Bullying adalah ancaman nyata terhadap tumbuh kembang anak. Tidak boleh ada satu anak pun di Kubu Raya yang merasa dibully di sekolahnya,” tegasnya.
Meski belum ada data rinci mengenai prevalensi kasus bullying di Kubu Raya, namun Firdaus mengaku pihaknya telah menemukan sejumlah indikasi yang mengarah ke praktik bullying di beberapa sekolah.
“Kita memang belum menghitung secara detail, tapi indikasi itu ada. Kalau dibiarkan, bisa menjurus pada bullying yang lebih serius,” katanya.
Setelah deklarasi tingkat kabupaten ini, Firdaus berharap, seluruh koordinator wilayah pendidikan di setiap kecamatan segera melaksanakan kegiatan serupa di tingkat kecamatan.
Gerakan pencegahan bullying harus melibatkan masyarakat luas. Termasuk tokoh masyarakat, orang tua, pihak kepolisian dan TNI.
"Ini harus menjadi gerakan bersama,” tambahnya.
Firdaus menegaskan bahwa pihaknya membuka ruang pengaduan bagi siapa saja, baik pelajar maupun orang tua yang merasa menjadi korban bullying di sekolah.
“Kami akan tindaklanjuti secara serius. Apalagi jika itu terjadi setelah deklarasi ini, maka akan ada sanksi tegas sesuai dengan bentuk pelanggarannya,” tegasnya.***
Penulis : Gregorius
Editor : Abdul Halikurrahman
Leave a comment