Merespons Kasus Beras Oplosan dan Modus Mengurangi Timbangan, Komisi III DPRD Pontianak Segera Panggil Disperindagkop

PONTIANAK, insidepontianak.com -Anggota DPRD Kota Pontianak, Husin, menyebut, Komisi III segera memanggil Dinas Koperasi, Usaha Mikro, dan Perdagangan (Disperindagkop) Kota Pontianak.
Pemanggilan ini terkait dugaan curang dalam perdagangan beras oplosan hingga praktik culas pengurangan timbangan, yang telah menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
"Dalam waktu dekat, kita akan memanggil Desperindag. Dan kita berencana sidak ke lapangan," tegas Husin.
Menurutnya, kasus beras oplosan yang sedang ditangani di tingkat pusat turut menimbulkan kekhawatiran di kalangan masyarakat Pontianak, meskipun ia pribadi belum pernah menemukan langsung kasus beras oplosan.
Namun rekan-rekannya pernah mendapati perbedaan mencolok antara beras premium yang diduga dioplos dengan beras medium.
"Makanya kita minta Desperindag memastikan ada tidaknya beras oplosan beredar di Pontianak," tegas Husin.
Lebih lanjut, Husin mengaku dirinya sendiri pernah menjadi korban praktik pengurangan timbangan beras.
"Saya pernah beli beras dalam kemasan yang kurang sampai 4 ons," ungkapnya.
Legislator PKS tersebut mendesak agar Desperindag segera meningkatkan pengawasan terhadap distributor dan agen beras. Ia juga menekankan perlunya tindakan tegas jika ditemukan pelanggaran.
"Kalau ditemukan adanya beras oplosan harus disanksi tegas," pungkasnya.***
Penulis : Andi Ridwansyah
Editor : -
Leave a comment