Polda Jabar Bongkar Sindikat Perdagangan Bayi Internasional, 6 Balita Diselamatkan, 5 dari Pontianak

BANDUNG, insidepontianak.com – Jaringan perdagangan bayi internasional yang telah beroperasi sejak 2023 akhirnya lumpuh di tangan Polda Jawa Barat.
Dalam operasi itu, enam balita berhasil diselamatkan. Lima di antaranya berasal dari Kota Pontianak.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Hendra Rochmawan mengatakan, ada 12 orang tersangka yang ditetapkan dalam kasus ini.
"Lima balita yang berhasil diselamatkan baru saja tiba di Mapolda Jabar dari Pontianak, sementara satu balita lainnya diamankan di Jabodetabek," terangnya.
"Bayi-bayi ini diduga kuat akan dikirm ke Singapura," sambungnya.
Dari hasil penyelidikan, 12 tersangka diketahui memiliki peran yang berbeda-beda. Ada yang merekrut bayi sejak dalam kandungan, merawat, menampung, hingga memalsukan akta lahir dan paspor.
Dirreskrimum Polda Jabar Kombes Pol Surawan menambahkan, lima bayi dari Pontianak, akan dikirim ke Singapura. Dokumen kelahirannya dipalsukan.
"Satu korban bayi juga kita amankan di Tangerang empat hari lalu," ujarnya.
Kasus ini terkuak setelah laporan orang tua yang kehilangan anak memicu penyelidikan mendalam.
"Dari keterangan tersangka, ada 24 bayi yang diduga jadi korban," terangnya.
Surawan memastikan pihaknya terus bersama Divisi Hubungan Internasional Polri terus melakukan pengembangan untuk mengungkap kasus ini hingga tutas.***
Penulis : Andi Ridwansyah
Editor : Abdul Halikurrahman
Leave a comment