Zulfydar Dukung Wagub Krisantus Beli Kapal Keruk, Pendangkalan Sungai Kapuas Perlu Segera Ditangani

21 April 2025 10:50 WIB
Anggota DPRD Kalimantan Barat, Zulfydar Zaidar Mochtar. (Istimewa)

PONTIANAK, insidepontianak.com - Anggota DPRD Kalbar, Zulfydar Zaidar Mochtar menyambut baik rencana besar Wakil Gubernur Krisantus Kurniawan membeli kapal keruk, mengatasi pendangkalan sungai kapuas. 

Menurutnya, pengerukan sungai kapuas menjadi persoalan yang urgen dan memerlukan penanganan segera. 

Karena, pendangkalan sungai kapuas  berdampak luas. Salah satunya menganggu akses pelayaran bagi transportasi air. 

"Karena dangkal, menyebabkan beberapa kapal kandas di alur pelayaran. Ini berdampak pada sisi ekonomi, karena alur distribusi barang tidak lancar," kata Zulfudar.

Selain itu pendangkalan sugai kapuas memicu banjir saat musim hujan tiba, karena air lama dialirkan ke laut. 

Karena itu, diperlukan langkah cepat mengatasi pendangkalan ini. Rencana Pemprov Kalbar membeli kapal keruk lewat skema bekerja sama dengan pihak swasta dianggap solusi konkret. 

Dengan begitu, pengerukan bisa dilakukan Pemprov Kalbar dengan cepat tanpa harus melewati prosedur yang berbelit-belit. 

"Intinya persoalan pendangkalan muara sungai kapuas dapat diselesaikan," tegas Zulfydar.

Sebelumnya, Wagub Krisantus mengungkapkan rencana pemprov membeli kapal keruk. Tujuannya untuk mengatasi pendangkalan alur Sungai Kapuas, karena Pelindo dianggap tak mampu menangani persoalan tersebut. 

"Karena itu, diperlukan keterlibatan pemerintah provinsi menyelesaikan persoalan ini," kata Krisantus. 

Ia menyebut, pendangkalan alur sungai kapuas mencapai meter 70 meter, yang biasa dilewati kapal. 

"Jadi dangkal sekali. Makanya perlu pengerukan di muara Sungai Kapuas," katanya. 

Adapun rencana pembelian kapal keruk tersebut akan dilakukan Pemprov Kalbar bekerja sama dengan pengusaha lokal. 

"Kita akan beli agar bisa kelola sendiri. Tak perlu APBD, saya sudah siapkan pengusaha lokal yang siap menalangi," katanya. 

Nantinya, setiap kapal yang masuk ke Pelabuhan Dwikora Pontianak akan dikenakan pajak retribusi.***


Penulis : Andi Ridwansyah
Editor : Abdul Halikurrahman

Leave a comment

Ok

Berita Populer

Seputar Kalbar