Soroti Kasus Perdagangan Bayi, DP3A Tingkatkan Sosialisasi dan Kordinasi dengan Kabupaten dan Kota

PONTIANAK, insidepontianak.com – Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Provinsi Kalimantan Barat, Herkulana Mekarryani, menegaskan komitmennya memerangi kejahatan perdagangan orang dengan gencar melakukan sosialisasi masif ke tengah masyarakat, khususnya keluarga, untuk mencegah terjadinya kasus perdagangan orang.
Herkulana mengatakan, kasus perdagangan orang yang baru ini terjadi adalah bayi. Ada lima bayi asal Pontianak yang hendak dijual ke Singapura dan berhasil diselamatkan di Jawa Barat.
Herkulana menyebut, pihaknya telah berkoordinasi dengan Polda Jawa Barat terkait penanganan bayi-bayi tersebut. Ia pun menawarkan agar bayi, tersebut dapat dititipkan di rumah aman DP3A.
Hanya saja, dia menyoroti kendala fasilitas di rumah aman DP3A yang belum ideal untuk bayi, sehingga menyarankan penitipan di rumah sakit daerah Kalbar demi kesehatan bayi.
Herkulana menambahkan bahwa Gugus Tugas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Kalbar sudah ada. Mereka terus bekerja aktif.
Selain sosialisasi, DP3A juga berkoordinasi dengan dinas di tingkat kabupaten dan kota untuk meningkatkan pengawasan di daerah. Ia berharap, melalui upaya yang dilakukan dapat memutus mata rantai perdagangan orang dan melindungi masyarakat dari kejahatan serius ini. (Andi)
Penulis : Andi Ridwansyah
Editor : Wati Susilawati
Leave a comment