Gali Lobang Tutup Lobang, Pemkab Kubu Raya Jaminkan APBD 2026 untuk Pinjaman Rp 60 M Atasi Defisit

29 Agustus 2025 17:47 WIB
Ilustrasi - Kantor Bupati Kubu Raya. (Net)

KUBU RAYA, insidepontianak.com - Pemerintah Kabupaten Kubu Raya tak punya pilihan lain dalam mengatasi defisit anggaran, selain mengajukan pinjaman Rp60 miliar ke Bank Kalbar.

Keputusan ini telah ditetapkan. DPRD Kubu Raya sudah menyetujui. Skema pembayarannya pun telah disepakati: akan dibebankan pada APBD 2026. 

“Dengan skema tersebut, kami pastikan langkah finansial ini tetap terukur dan tidak akan mengganggu stabilitas keuangan daerah," kata Wakil Ketua DPRD Kubu Raya, Zainal Abidin, usai rapat penetapan R-APBD Perubahan 2025, Jumat (29/8/2025).

Menurutnya, pinjaman tersebut terpaksa diambil, karena adanya selisih antara APBD murni yang terkoreksi menjadi Rp1,96 triliun dan kebutuhan belanja daerah yang mencapai Rp2,35 triliun.

Legislator PKB itu menjelaskan, seluruh dana pinjaman sebesar Rp60 miliar akan digunakan sepenuhnya untuk pembangunan infrastruktur, seperti jalan, jembatan, dan drainase.

“Penggunaan dana ini telah disepakati bersama oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD),” ucapnya.

Ia memastikan pinjaman itu tak akan mempengaruhi nilai transfer dari pemerintah pusat ke daerah.

“Karena tak ada kaitannya,” tegasnya.***


Penulis : Gregorius
Editor : -

Leave a comment

huja

Berita Populer

Seputar Kalbar