Tiga Pelaku Pemalakan di SPBU Gertak Satu Dibekuk

16 Mei 2025 15:19 WIB
Ilustrasi preman ditangkap/PIXABAY

PONTIANAK, insidepontianak.com - Tim Jatanras Satreskrim Polresta Pontianak berhasil mengamankan tiga orang pelaku premanisme dan pemalakan yang meresahkan para sopir truk di sebuah SPBU di Jalan Hasanuddin (Gertak Satu), Pontianak Barat.

Ketiga pelaku yang ditangkap adalah YF, BT, dan AG. Mereka diciduk pada Rabu (14/5/2025).

Kapolresta Pontianak, melalui Kasi Humas Polresta Pontianak, AKP Wagitri mengungkapkan, penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat terkait adanya praktik pungutan liar yang dilakukan seorang pria terhadap sopir truk yang selesai mengisi BBM di SPBU tersebut.

"Kami menerima informasi adanya aksi premanisme dengan modus meminta biaya saat proses mengeluarkan truk tronton yang selesai mengisi BBM dari SPBU ke jalan raya," jelas AKP Wagitri.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Jatanras Satreskrim Polresta Pontianak bergerak cepat menuju lokasi SPBU yang dimaksud. Di lokasi, petugas berhasil mengamankan pelaku pertama, YF.

"Dari hasil interogasi, YF ini mengaku meminta uang sebesar Rp5 ribu kepada setiap sopir truk yang telah selesai mengisi BBM dengan alasan sebagai biaya untuk membantu mengeluarkan tronton dari area SPBU ke jalan raya," ungkap AKP Wagitri.

Pengembangan lebih lanjut dari penangkapan YF kemudian mengarah pada penangkapan dua pelaku lainnya, BT dan AG, yang diduga turut terlibat dalam aksi pemalakan tersebut. Saat ini, ketiga pelaku telah diamankan di Mapolresta Pontianak untuk proses hukum lebih lanjut.

Wagitri mengimbau kepada masyarakat, khususnya para sopir truk, untuk tidak ragu melaporkan segala bentuk aksi premanisme atau pemalakan yang dialami kepada pihak berwajib.

Polresta Pontianak berkomitmen untuk memberantas segala bentuk tindak pidana yang meresahkan masyarakat. (Andi)


Penulis : Andi Ridwansyah
Editor : Wati Susilawati

Leave a comment

Ok

Berita Populer

Seputar Kalbar