Mahasiswa Sambas Minta Pemda Prioritaskan Asrama bagi Mahasiswa dan Pelajar Sambas

13 November 2025 13:15 WIB
Mahasiswa Sambas saat diskusi membahas Nasib Pendidikan Daerah di Tepian, Dermaga Sungai Sambas area Keraton Sambas, Rabu (13/11/2025) malam.

SAMBAS, insidepontianak.com – Mahasiswa Kabupaten Sambas menyoroti pemerintah daerah yang dinilai abai terhadap fasilitas dasar pendidikan, khususnya penyediaan asrama bagi pelajar dan mahasiswa, Kamis (13/11/2025). 

Ketua Umum Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) Hukum Universitas Sultan Muhammad Syafiuddin (UNISSAS) Sambas, Luffi Ariadi mengatakan, minimnya perhatian Pemerintah Daerah (Pemda) dan Dinas Pendidikan terhadap kebutuhan pelajar, terutama soal penyediaan asrama bagi siswa dan mahasiswa yang menempuh pendidikan di Sambas.

Menurutnya, bicara kemajuan pendidikan tanpa fasilitas memadai hanyalah retorika tanpa realisasi.

"Kita tidak boleh kalah dari daerah lain yang sudah lebih dulu menyediakan asrama bagi pelajarnya. Dalam tiga tahun terakhir, banyak pelajar dari ujung Kabupaten Sambas bahkan dari luar daerah datang menempuh pendidikan di sini. Ironis, mereka belajar di daerah yang belum menyiapkan tempat berteduh,” ujarnya. 

Ia menegaskan, pendidikan merupakan urusan wajib pelayanan dasar sebagaimana diatur dalam Pasal 31 ayat (1) dan (3) UUD 1945 serta Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Mengabaikan penyediaan asrama, kata dia, sama saja dengan menutup mata terhadap hak warga negara atas pendidikan yang layak.

Mahasiswa Sambas mendesak Pemda dan Dinas Pendidikan untuk segera mengambil langkah konkret menyediakan fasilitas asrama. Bukan hanya untuk menampung pelajar dari luar daerah, tetapi juga untuk mendorong pemerataan akses pendidikan di wilayah perbatasan.

"Jika pemerintah terus bicara kemajuan tanpa kehadiran fasilitas dasar seperti asrama, maka kemajuan itu hanya akan menjadi gema kosong dari janji-janji yang tak pernah ditepati,” tutupnya. (*)


Penulis : Antonia Sentia
Editor : -

Leave a comment

Ok

Berita Populer

Seputar Kalbar