Wabup Sanggau Tegaskan Isu Suap PETI ke Pejabat Daerah Adu Domba, Pemda Komitmen Tangani Tambang Emas Ilegal

SANGGAU, insidepontianak.com - Wakil Bupati Sanggau, Susana Herpena menegaskan, isu yang beredar di masyarakat yang menuding sejumlah pejabat daerah menerima suap dari aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) tidak benar.
Pernyataan tegas itu disampaikan Susana Herpena usai memimpin Rapat Koordinasi Pengendalian PETI yang diikuti jajaran Forkopimda, Kepala Organisasi Perangkat Daerah dan Camat pada Selasa (3/6/2025) sore, di Aula Babai Cinga, Kantor Bupati Sanggau.
"Kita tegaskan, kita di Forkopimda tidak ada mendapatkan insentif dan tidak ada mengarahkan siapapun untuk memungut retribusi dalam bentuk apapun," tegasnya.
Susana Herpena menilai, isu negatif yang menyudutkan pemerintah itu sengaja kembangkan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab, dengan motif adu domba. Ia meminta masyarakat untuk tidak tersulut dengan berita tidak benar.
"Saya minta kepada masyarakat Kabupaten Sanggau jangan mudah terpancing oleh berita-berita di media, supaya disaring karena apa, banyak juga berita yang tidak benar," pintanya.
Perempuan pertama yang menjadi Wakil Bupati di Sanggau itu mengkalim, pemerintah daerah serius menangani masalah PETI yang marak, baik di darat maupun di daerah aliran sungai (DAS).
Ia pun memastikan, setelah rapat koordinasi ini, pemerintah daerah akan segera merumuskan langkah-langkah yang tepat untuk menyelesaikan masalah PETI yang ada di Kabupaten Sanggau.
"Ini adalah salah satu upaya, bahwa pemerintah daerah itu tidak menutup mata dan kami komitmen," ujarnya.
Susana Herpena memahami, memang banyak masyarakat di desa-desa yang menggantung hidup pada sektor pertambangan emas. Namun, aktivitas pertambangan emas yang dilakukan secara ilegal juga menimbulkan berbagai persoalan lingkungan.
Di sisi lain, Pemkab Sanggau akan mendorong kegiatan pertambangan digarap masyarakat dengan cara yang benar, sehingga tidak hanya dinikmati oleh segelintir orang bahkan cukong.
"Maka dari itu kita perlu kajian. Seandainya itu memang betul pertambangan emas ini untuk kesejahteraan masyarakat nanti kita perjuangkanuntuk bisa dibuatkan IPR atau WPR-nya. Tapi kalau untuk yang di sungai otomatis tidak bisa," tegasnya.***
Penulis : Ansar
Editor : Abdul Halikurrahman
Tags :

Leave a comment