Pemkab Sanggau Targetkan Pendapatan Daerah di 2026 Rp 1,8 Triliun

SANGGAU, insidepontianak.com - Pemerintah Kabupaten Sanggau telah mematok target nominal Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Sanggau tahun anggaran 2026 sebesar Rp 1,8 triliun.
Target ini disampaikan Wakil Bupati Sanggau, Suasana Herpena dalam rapat paripurna di DPRD membahas Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Abggaran 2026 pada, Senin (04/08/2025).
“PAD ditargetkan sebesar Rp222,264 miliar terdiri dari pajak daerah sebesar Rp114,357 miliar, retribusi daerah sebesar Rp84,922 miliar. Hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan Rp15 miliar dan lain-lain pendapatan asli daerah yang sah sebesar Rp7,984 miliar,” jelas Susana.
Sementara itu, pendapatan yang berasal dari transfer pemerintah pusat dan daerah ditargetkan Rp1,641 triliun.
Rinciannya, transfer pemerintah pusat ditargetkan sebesar Rp. 1,573 triliun yang terdiri dari dana bagi hasil pajak/bukan pajak sebesar Rp. 164,011 miliar.
Kemudian, Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp908,471 miliar, Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp330,597 miliar, dana insentif fiskal sebesar Rp7,711 miliar, dan Dana Desa sebesar Rp162,606 miliar.
Selanjutnya, pendapatan transfer antardaerah yang bersumber dari bagi hasil pajak provinsi ditargetkan sebesar Rp. 68,049 miliar.
“Lain-lain pendapatan daerah yang sah yang bersumber dari pendapatan hibah dari pemerintah pusat dalam rancangan KUA dan PPAS tahun anggaran 2026 tidak ditargetkan atau sebesar 0 Rupiah,” pungkas Susana.***
Penulis : Ansar
Editor : -
Leave a comment