Gubernur Kalbar Ingatkan Pengusaha Makanan dan Minuman Pasang Label Halal

25 Mei 2025 10:36 WIB
Gubernur Kalbar, Ria Norsan. (Insidepontianak.com/Dina Prihatini Wardoyo).

PONTIANAK, insidepontianak.com - Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan ingatkan seluruh pengusaha makanan dan minuman, atau F&B, pasang label halal. Ini penting dilakukan untuk menjamin perlindungan konsumen. 

Sertifikasi halal sendiri diatur dalam Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014, yang mewajibkan semua produk yang beredar di masyarakat wajib berlabel halal.

"Karena itu, saya ingatkan seluruh pengusaha memasang label halal di setiap usaha makanan dan minuman," pesan Gubernur, Ria Norsan, saat meresmikan coffee shop 5CM di kawasan Jalan Ahmad Yani, Kota Pontianak, Minggu (25/5/2025).

Selain itu, Gubernur juga mengingatkan seluruh coffe shop tidak menjual minuman beralkohol. Apalagi seperti coffe shop 5CM yang berada di lingkungan kampus Universitas Tanjungpura. 

Tempat makanan dan minuman yang diperbolehkan menjual minuman beralkohol hanya di hotel dan restoran yang memiliki izin khusus. Sementara, coffee shop tidak tidak diizinkan. 

"Cafe 5CM sudah dikenal masyarakat, dan saya biasa minum di 5CM. Jadi tolong dijaga. Jangan menjual minuman keras karena lingkungan pendidikan," imbauhya. 

Norsan pun berarap usaha-usaha F&B, terus berkembang di Kota Pontianak. Anak-anak muda diharap juga menggarap sektor usaha ini, sehingga dapat membuka lapangan kerja. 

"Anak muda harus berani membuka lapangan kerja. Saya sangat mendukung. Kuncinya harus kreatif," ucap Gubernur.***


Penulis : Dina Prihatini Wardoyo
Editor : Abdul Halikurrahman

Leave a comment

Ok

Berita Populer

Seputar Kalbar