Marak Kasus Pencabulan Anak di Kubu Raya, Sukiryanto: Tindak Tegas

29 April 2025 10:54 WIB
Wakil Bupati Kubu Raya, Sukiryanto/IST

KUBU RAYA, insidepontianak.com - Wakil Bupati Kubu Raya, Sukiryanto menanggapi terkait maraknya kasus kekerasan pada anak, terutama pencabulan anak di bawah umur di Kabupaten Kubu Raya.

Menurutnya, tindakkan pencabulan anak harus segera ditindak tegas, agar menjadi pelajaran sehingga pelaku tak mengulangi perbuatan keji tersebut.

"Kita dari pemerintah daerah minta tindak tegas pelaku tersebut," kata Sukiryanto, Selasa (29/4/2025).

Diketahui, kasus kekerasan pada anak mengalami peningkatan, pada tahun 2024 terdapat 49 kasus, sementara 2023 18 kasus.

Di samping itu, ia mengimbau, supaya orang tua juga dapat menjalin hubungan yang baik dengan anak dan memantau kegiatan yang dilakukan anak mereka.

"Orang tua harus berikan pengertian sama anak," imbaunya.

Adapun upaya Pemkab. Kubu Raya dalam menanggulangan kasus kekerasan pada anak, salah satunya akan berkoordinasi dengan Departemen Agama di wilayah Kubu Raya.

"Kami nanti akan bersosialisasi bersama Depag. Paling tidak ada pencerahan dari itu," ungkapnya.

Baginya, Debag memiliki peran penting dalam memberikan edukasi baik kepada anak atau pun orang tua. 

Ia juga menegaskan, bahawa Depag tak hanya diperuntukkan bagi agama Islam, namun menaungi seluruh agama yang diakui di Indonesia.

"Semua harus diayomi, salah satunya melalui tempat-tempat ibadah," ujarnya.

Sementara itu, Ketua KPA Kubu Raya, Diah Savitri mengungkapkan, bahwa kasus kekerasan pada anak di tahun 2025 ini sudah tercatat sembilan kasus.

"Ini tahun 2025 sudah terdata oleh kami sudah ada sembilan kasus yang memerlukan pendampingan psikologi," tuturnya. (Greg)


Penulis : Gregorius
Editor : Wati Susilawati

Leave a comment

Ok

Berita Populer

Seputar Kalbar