Penyelundupan Narkoba di Perbatasan Merajalela, Bupati Kapuas Hulu Dorong Pembentukan BNNK

KAPUAS HULU, insidepontianak.com – Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan, mendorong pembentukan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) di wilayahnya.
Permintaan ini muncul karena Kapuas Hulu semakin sering dijadikan jalur penyelundupan narkoba dari negara tetangga, Malaysia, melalui perbatasan darat.
"Kami meminta BNN segera membentuk BNNK di Kapuas Hulu. Sebagai daerah perbatasan, wilayah kami ini sangat rawan dijadikan pintu masuk narkoba," tegas Fransiskus di Putussibau, Sabtu (23/08/2025).
Kehadiran BNNK sangat krusial untuk memperkuat upaya pencegahan dan pemberantasan peredaran narkoba. Selain itu, BNNK juga bisa berperan aktif dalam memberikan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat, terutama yang tinggal di wilayah perbatasan.
Di sisi lain, Bupati Fransiskus mengapresiasi kerja keras aparat kepolisian, khususnya Polres Kapuas Hulu, yang belum lama ini berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba dalam jumlah besar.
"Saya sangat menghargai upaya aparat. Namun, dengan wilayah yang begitu luas, pengawasan di perbatasan harus lebih diperketat. Kami meminta petugas meningkatkan pengawasan di semua jalur, terutama di jalur tikus atau jalur-jalur tidak resmi," imbuhnya.
Pengungkapan kasus narkoba yang dimaksud Bupati Fransiskus terjadi di Desa Janting, Kecamatan Badau, yang berbatasan langsung dengan Malaysia.
Dalam operasi pada Senin (4/8/2025), polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 80 kilogram sabu dan puluhan ribu pil ekstasi yang diselundupkan melalui jalur tikus.
Meskipun demikian, pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi terkait jumlah tersangka dan detail lainnya. Kapolres Kapuas Hulu, AKBP Roberto, membenarkan adanya pengungkapan kasus tersebut.
"Barang bukti dan para tersangka sudah dipindahkan ke Polda. Yang jelas, tersangka juga melibatkan warga negara Malaysia. Keterangan pers resmi akan disampaikan oleh Polda Kalimantan Barat," jelas AKBP Roberto.***
Penulis : Teofilusianto Timotius
Editor : Abdul Halikurrahman
Tags :

Leave a comment