Warga Desa Parit Baru Sambas Geruduk Kantor Desa, Desak Kades Mundur dan Diproses Hukum

SAMBAS, insidepontianak.com – Warga Desa Parit Baru, Kecamatan Salatiga, Kabupaten Sambas, menggelar aksi protes di Kantor Desa Parit Baru,Senin (22/9/2025).
Mereka menyampaikan mosi tidak percaya terhadap Kepala Desa Parit Baru, Suhardi, yang dituding menjual aset tanah desa dengan memalsukan tanda tangan warga.
Aksi yang berlangsung sejak siang itu dihadiri Camat Salatiga, Kapolsek, serta perangkat desa setempat. Dalam demonstrasi tersebut, warga membacakan sejumlah tuntutan yang kemudian dituangkan dalam berita acara dan diserahkan langsung kepada pihak kecamatan.
“Dugaan kuat, Kepala Desa memalsukan tanda tangan warga untuk menjual tanah desa tanpa melalui musyawarah. Ini yang membuat masyarakat marah,” tegas Effendi, Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Desa Parit Baru.
Meski tanah yang sempat dijual telah dikembalikan oleh Suhardi usai mendapat desakan warga, masyarakat tetap menolak untuk berdamai. Mereka meminta aparat hukum menindaklanjuti kasus tersebut sesuai peraturan, sekaligus menuntut pemberhentian Suhardi dari jabatannya.
Effendi menambahkan, berita acara tuntutan sudah diterima pihak kecamatan dan akan segera diteruskan ke Inspektorat Kabupaten Sambas. Ia mengingatkan, gejolak masyarakat bisa semakin meluas jika aspirasi ini tidak ditindaklanjuti.
"Pihak kecamatan bersama kepolisian berencana memanggil semua pihak terkait dugaan pemalsuan tanda tangan besok, " pungkasnya. (*)
Penulis : Antonia Sentia
Editor : Wati Susilawati
Tags :

Leave a comment