Pemkab Kubu Raya Sampaikan RPJMD 2025-2029, Fokus Pembangunan Jalan Poros

KUBU RAYA, insidepontianak.com – Pemerintah Kabupaten Kubu Raya menyampaikan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dalam rapat paripurna di DPRD Kubu Raya, Senin (7/7/2025).
Wakil Bupati Kubu Raya, Sukiryanto mengatakan, bahwa fokus pembangunan dalam RPJMD Kubu Raya 2025–2029 tetap diarahkan pada pembangunan infrastruktur jalan poros.
Selanjutnya, peningkatan layanan kesehatan, serta sektor pendidikan yang menjadi kebutuhan dasar masyarakat.
“Fokus kita ini ya masih mengacu ke jalan poros. Kemudian poros-poros strategis sesuai visi dan misi kita," kata Sukiryanto.
Sukiryanto menyebutkan, RPJMD 2025-2029 Kubu Raya tak hanya memuat visi dan misi pembangunan.
Namun, menjadi instrumen utama untuk mengintegrasikan rencana daerah dengan arah pembangunan nasional menuju Indonesia Emas 2045.
"Melalui sinergi ini, diharapkan tercipta keselarasan antara pembangunan daerah dan pusat," jelasnya.
Adapun visi yang diusung dalam RPJMD Pemkab. Kubu Raya kali ini adalah “Kubu Raya Melayani untuk Maju”, sebuah tagline yang mencerminkan semangat pelayanan publik dan transformasi daerah ke arah yang lebih progresif.
Sementara itu, kata Sukiryanto, terdapat empat misi utama dalam dokumen RPJMD tersebut, di antaranya meningkatkan tata kelola pemerintahan yang menerapkan prinsip good governance dan clean government berbasis digitalisasi.
Kemudia juga Pemkab Kubu Raya meningkatkan pertumbuhan dan pemerataan pembangunan infrastruktur berbasis kewilayahan dan berwawasan lingkungan berkelanjutan. Mewujudkan kualitas sumber daya manusia (SDM) yang berdaya saing dan berbudaya hingga mewujudkan masyarakat yang sejahtera, mandiri, dan harmonis.
“Empat misi ini adalah bentuk konkret dari komitmen pemerintah daerah dalam menjawab berbagai tantangan pembangunan," ujarnya
"Baik dari aspek birokrasi, infrastruktur, SDM hingga kesejahteraan masyarakat,” tambah Sukiryanto.
Wakil Ketua DPRD Kubu Raya, Jainal Abidin, mengatakan bahwa DPRD telah menjadwalkan seluruh proses pembahasan RPJMD agar bisa rampung pada akhir Juli 2025.
Hal ini agar tahapan berikutnya seperti pembentukan panitia khusus (pansus) dan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) RPJMD dapat dilakukan sesuai jadwal.
“Terakhir itu tanggal 30 Juli 2025, kita targetkan RPJMD sudah selesai," kata Jainal.
Setelah itu, masuk ke tahap realisasi, untuk pembahasan terakhir RPJMD dijadwalkan paling lambat 20 Agustus.
"Tapi kalau bisa kita kebut di Juli, lebih baik,” harapnya.
Ia menambahkan, setelah pengantar RPMJ ini, DPRD akan segera menggelar paripurna lanjutan yang berisi pandangan umum fraksi-fraksi terhadap dokumen RPJMD.
“Nanti akan ada paripurna pandangan umum fraksi-fraksi terhadap RPJMD ini, untuk membahas raperdanya,” pungkasnya. (Greg)
Penulis : Gregorius
Editor : Wati Susilawati
Leave a comment