Pemkab Sambas Belum Beri Jawaban Soal Nasib Ribuan Honorer

29 Agustus 2025 14:33 WIB
Ilustrasi honorer/IST

SAMBAS, insidepontianak.com – Polemik nasib ribuan tenaga honorer di Kabupaten Sambas semakin menuai sorotan hingga di media sosial.

Jurnalis insidepontianak.com telah menghubungi Plt Kepala Dinas BKSDM Sambas melalui pesan WhatsApp pada Kamis (28/8/2025). Namun, pesan tersebut tidak dibalas. Upaya konfirmasi kembali dilakukan pada Jumat (29/8/2025), tetapi hasilnya tetap sama, tidak ada respon.

Sikap diam Pemkab ini menambah tanda tanya besar terkait alasan tidak diajukannya usulan pengangkatan tenaga honorer ke Badan Kepegawaian Negara (BKN), meski tenggat waktu pengusulan telah berakhir pada 26 Agustus 2025.

Padahal, sesuai KepmenPAN-RB Nomor 16 Tahun 2025, pemerintah daerah diwajibkan mengusulkan tenaga honorer yang sebelumnya gagal seleksi CPNS maupun P3K 2024, agar bisa diangkat menjadi P3K paruh waktu. Tanpa pengusulan, ribuan honorer di Sambas terancam kehilangan pekerjaan karena regulasi pemerintah pusat menegaskan status honorer akan dihapus mulai tahun depan.

Sebelumya, Wakil Ketua I DPRD Sambas, Lerry Kurniawan Figo, menyatakan keprihatinannya. Ia menegaskan bahwa tenaga honorer memiliki peran vital dalam pelayanan publik, mulai dari pendidikan, kesehatan, hingga administrasi pemerintahan.

“Sejujurnya kita sangat bergantung pada kawan-kawan honorer. Mereka adalah tulang punggung pelayanan masyarakat,” ujarnya, Kamis (28/8/2025). 

Figo menjelaskan, harapan sebenarnya terbuka setelah terbitnya KepmenPAN-RB Nomor 16 Tahun 2025. Aturan itu mewajibkan pemerintah daerah mengusulkan tenaga honorer yang ikut seleksi CPNS maupun P3K tahun 2024, namun tidak lulus sepanjang terdaftar di database BKN untuk diangkat menjadi P3K paruh waktu.

Bila kondisi keuangan memungkinkan, status mereka dapat ditingkatkan menjadi P3K penuh waktu. Namun, hingga batas akhir pengusulan, Pemkab Sambas disebut belum juga mengajukan nama-nama honorer.

“Ini sangat disayangkan. Instruksi sudah jelas melalui BKN, tapi Pemkab tidak mengusulkan. Kita tidak tahu alasannya, dan sekarang waktunya sudah habis,” tegasnya.

Hingga berita ini diturunkan, Pemkab Sambas belum memberikan keterangan resmi terkait persoalan tersebut. (*)


Penulis : Antonia Sentia
Editor : -

Leave a comment

huja

Berita Populer

Seputar Kalbar