69 Koperasi Merah Putih di Sanggau Belum Beroperasi, Terkendala Administrasi dan Pendanaan

SANGGAU, insidepontianak.com - Sebanyak 169 unit Koperasi Desa Merah Putih di Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, hingga saat ini belum dapat beroperasi secara optimal.
Hal ini disebabkan oleh masalah administrasi yang belum rampung dan ketersediaan dana yang belum siap.
Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Mikro Kabupaten Sanggau, Syarif Ibnu Marwan, menjelaskan, seluruh koperasi tersebut sebetulnya sudah memiliki legalitas hukum. Nomor Induk Koperasi (NIK) pun sudah diterbitkan Kementerian Koperasi.
"Hanya saja para pengurus baru akan mengurus Nomor Induk Berusaha (NIB) langsung ke DPMPTSP," ujar Marwan pada Selasa (19/8/2025).
Selain itu, kendala juga datang dari sisi pembiayaan. Hingga kini, Koperasi Merah Putih di Sanggau belum bisa mengajukan pinjaman ke Himpunan Bank Negara (Himbara) karena masih menunggu petunjuk dari pemerintah pusat.
Marwan menambahkan, untuk mengatasi keterbatasan pengalaman para pengurus koperasi, Pemerintah Kabupaten Sanggau akan mengadakan pelatihan peningkatan kapasitas.
Pelatihan ini rencananya akan dilaksanakan pada tahun 2026, karena anggaran untuk kegiatan tersebut baru akan dialokasikan pada tahun anggaran 2026.
Seperti diketahui, Koperasi Merah Putih di seluruh Indonesia diresmikan secara serentak oleh Presiden Prabowo Subianto pada 21 Juli 2025.***
Penulis : Ansar
Editor : -
Tags :

Leave a comment