Berkeliaran di Pemukiman Warga, Orangutan di Ketapang Dipindah ke Hutan Lindung Gunung Tarak

11 Mei 2025 10:34 WIB
Seekor orangutan jantan dewasa berhasil ditranslokasi dari area permukiman warga ke Hutan Lindung Gunung Tarak oleh tim gabungan. (Istimewa)

KETAPANG, insidepontianak.com – Seekor orangutan jantan dewasa berhasil ditranslokasi dari area permukiman warga ke Hutan Lindung Gunung Tarak oleh tim gabungan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Barat, Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Ketapang Selatan, dan Yayasan Inisiasi Alam Rehabilitasi Indonesia (YIARI), Sabtu (11/5/2025).

Adapai  orangutan tersebut sebelumya ditemukan berkeliaran di Dusun Sumber Priangan, Desa Simpang Tiga Sembelangaan, Kabupaten Ketapang. Beberapa kali dilaporkan masuk ke kebun warga dan memakan buah-buahan seperti jambu, kelapa, dan nanas.

Merespons laporan warga, tim Orangutan Protection Unit (OPU) YIARI segera melakukan verifikasi lapangan. Hasil pemantauan menunjukkan potensi konflik serius antara manusia dan satwa liar di lokasi tersebut. 

Setelah berkoordinasi dengan BKSDA Kalbar, diputuskan bahwa translokasi adalah solusi terbaik demi keselamatan orangutan dan warga sekitar.

“Kami takut, tapi juga kasihan. Mungkin dia tersesat atau habitatnya terganggu,” ungkap salah satu warga. 

Kemunculan orangutan ini bahkan sempat terekam video dan viral di media sosial lokal. Lokasi penemuan orangutan sangat dekat dengan jalan raya utama Ketapang–Pontianak, menambah risiko kecelakaan lalu lintas. 

Selain itu, kawasan tersebut mengalami kerusakan parah akibat alih fungsi hutan menjadi kebun sawit, membuatnya tidak lagi layak sebagai habitat satwa liar.

Tim gabungan bergerak sejak dini hari dan tiba di lokasi pukul 04.30 WIB. Dengan senjata bius yang dihitung secara akurat oleh dokter hewan YIARI, orangutan berhasil dibius dan diamankan. 

Pemeriksaan medis menunjukkan kondisi umumnya baik, meski terdapat luka lama di tangan kiri dan kerusakan pada beberapa gigi akibat usia.

Setelah evakuasi, orangutan langsung dibawa ke kawasan Hutan Lindung Gunung Tarak, sekitar tujuh jam perjalanan dari lokasi penemuan. 

Proses pelepasliaran melibatkan masyarakat lokal yang membantu membawa orangutan masuk ke dalam hutan. Saat dilepas, orangutan menunjukkan respons positif dan perilaku liar, tanda kesiapan hidup mandiri di alam.

Gunung Tarak dipilih sebagai lokasi pelepasliaran karena memiliki ekosistem yang mendukung, populasi orangutan yang masih rendah, dan sumber pakan alami yang melimpah. Kawasan ini juga memiliki stasiun monitoring dan terhubung langsung dengan Taman Nasional Gunung Palung.

Ketua Umum YIARI, Silverius Oscar Unggul, menyatakan bahwa keberhasilan translokasi ini adalah bukti pentingnya kerja sama berbagai pihak. 

“Kami mengapresiasi keterlibatan masyarakat dalam pelepasan orangutan. Ini langkah kecil dengan dampak besar bagi pelestarian hutan dan keanekaragaman hayati Indonesia,” ujarnya.

Kepala KPH Ketapang Selatan, Kuswadi, juga menyampaikan apresiasi kepada semua pihak dan mengimbau masyarakat sekitar Hutan Lindung Gunung Tarak untuk terus menjaga kelestarian kawasan seluas 21 ribu hektar itu.

Sementara itu, Kepala BKSDA Kalimantan Barat, Murlan Dameria Pane, menegaskan bahwa translokasi ini bagian dari komitmen dalam menangani konflik satwa dan pelestarian biodiversitas. 

“Kami mengajak semua pihak menjaga habitat alami agar satwa liar tidak kehilangan tempat tinggal,” tegasnya.***


Penulis : Muhammad Fauzi
Editor : Abdul Halikurrahman

Leave a comment

Ok

Berita Populer

Seputar Kalbar