Bapemperda Usulakan Empat Raperda Inisiatif DPRD Sanggau Tahun 2026

SANGGAU, insidepontianak.com -- Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Sanggau mengusulkan empat rancangan Perda inisiatif legislatif tahun 2026.
Empat usulan tersebut disampaikannya oleh Sekretaris Bapemperda, Efipania Ratih Kumala Dewi dalam rapat paripurna yang digelar pada Kamis (21/8/2025) sore di ruang rapat lantai III kantor DPRD Kabupaten Sanggau.
Efipania Ratih Kumala Dewi mengatakan, Bapemperda DPRD Kabupaten Sanggau telah menerima masukan dari tiap-tiap komisi. Total ada 15 usulan Raperda yang diusulkan.
Lanjutnya,15 usulan tersebut dikaji oleh Bapemperda bersama kelompok pakar dan tim ahli DPRD Kabupaten Sanggau dan lembaga Lentera Edukasi Kajian Hukum dan Kebijakan Publik Kalimantan Barat.
Berdasarkan hasil kajian, ada tujuh usulan dan masukan yang dapat diteruskan menjadi usulan Raperda inisiatif DPRD tahun 2026.
Kemudian, kata Ratih, berdasarkan rapat kerja Bapemperda bersama eksekutif, dari tujuh usulan atau masukan hasil kajian, dipersempit menjadi empat usulan yang menurut kewenangan, subtansi maupun peraturan perundang-undangan dapat diusulan untuk dijadikan Raperda inisiatif DPRD.
"Empat usulan ini sudah dibahas bersama dan disetujui pihak eksekutif, ada penyesuaian baik itu pengurangan dan penambahan judul maupun subtansi yang akan diatur," kata Ratih.
Adapaun empat Raperda inisiatif tersebut adalah Raperda tentang Pengarusatamaan Gender, Raperda tentang Peningkatan Ekonomi Kreatif, Raperda tentang Penyelenggaraan Perikanan, Raperda tentang Hari Besar Daerah. (*)
Penulis : Ansar
Editor : -
Leave a comment