Dinkes Sanggau Wajibkan SPPG Bersertifikat Higiene, yang Tak Punya Dilarang Beroperasi

3 Oktober 2025 13:36 WIB
Dapur SPPG di Kelurahan Bunut, Kecamatan Kapuas, Kabupaten Sanggau. (Insidepontianak.com/Ansar)

SANGGAU, insidepontianak.com — Dinas Kesehatan Kabupaten Sanggau mewajibkan setiap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS). Tanpa sertifikat tersebut, SPPG dilarang beroperasi.

Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinkes Sanggau, Stepanus Jonedi, menyampaikan hal ini menyusul terbitnya Surat Edaran Kementerian Kesehatan tentang percepatan penerbitan SLHS untuk SPPG pada Program Makan Bergizi Gratis (MBG), yang dikeluarkan Rabu (1/10/2025).

Saat ini, terdapat enam dapur mandiri SPPG yang memproduksi makanan MBG untuk pelajar di Sanggau, tersebar di Kecamatan Kapuas (2 unit), Sekayam (2 unit), Parindu (1 unit), dan Tayan Hilir (1 unit). Namun, belum ada satupun yang mengantongi SLHS.

Jonedi menjelaskan, sebelum SLHS diterbitkan, Dinkes akan melakukan Inspeksi Kesehatan Lingkungan (IKL) secara menyeluruh, meliputi bangunan, tata ruang, kualitas air, hingga pengelolaan limbah.

Selain itu, pekerja SPPG sebagai penjamah makanan wajib mengikuti pelatihan agar memahami standar kebersihan dan keamanan pangan.

“Inspeksi mencakup bangunan, tata ruang, serta storage yang ada di SPPG. Para penjamah juga dibekali pelatihan, mulai dari kapan harus cuci tangan, penggunaan masker, hingga celemek,” ujar Jonedi, Kamis (2/10/2025).

Ia menegaskan, Dinkes siap mendampingi SPPG maupun yayasan terkait agar segera memenuhi persyaratan. Namun, SPPG diminta berbenah terlebih dahulu sebelum pemeriksaan dilakukan.

“Kalau tidak memenuhi syarat dan tidak punya SLHS, SPPG tidak bisa beroperasi,” tegasnya.

Sesuai Surat Edaran Kemenkes, SPPG yang sudah beroperasi wajib memiliki SLHS paling lambat satu bulan sejak edaran diterbitkan. Sementara SPPG baru harus mengurus SLHS maksimal satu bulan sejak ditetapkan sebagai SPPG.***


Penulis : Ansar
Editor : -

Leave a comment

Ok

Berita Populer

Seputar Kalbar