Pemkot Pontianak Gandeng MUI Wujudkan Destinasi Kuliner Halal

30 April 2025 15:19 WIB
Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono bersama pihak MUI Kalbar memperlihatkan nota kesapahaman atau MoU penerbitan 100 sertifikat halal kepada pelaku UMKM. (Prokopim)

PONTIANAK, insidepontianak.com - Pemerintah Kota Pontianak bekerja sama dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kalimantan Barat (Kalbar) untuk memfasilitasi penerbitan 100 sertifikat halal kepada pelaku UMKM. 

Kerja sama ini dituangkan dalam nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) yang ditandatangani kedua belah pihak.

Ini menjadi salah satu upaya Pemerintah Kota Pontianak mengembangkan destinasi kuliner halal di Indonesia. 

Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono, menyatakan bahwa pihaknya telah menyusun program kerja untuk mewujudkan visi tersebut, dengan melibatkan berbagai pihak, termasuk LPPOM MUI.

"Kami ingin menjadikan Pontianak sebagai kota yang ramah halal, tidak hanya dalam makanan, tetapi juga kosmetik dan obat-obatan,” ujarnya usai menandatangani MoU di Ruang VIP Wali Kota, Rabu (30/4/2025).

“Kami akan bekerja sama dengan LPPOM MUI untuk memastikan tempat usaha di lapangan benar-benar memenuhi standar halal," sambungnya.

Sebagai bagian dari program ini, Pemkot Pontianak berencana menerbitkan sertifikat halal dan logo halal untuk usaha yang telah memenuhi syarat. 

Selain itu, kawasan kuliner halal juga akan dikembangkan di beberapa lokasi yang telah dipetakan, sehingga masyarakat dapat dengan mudah menemukan tempat makan yang dijamin kehalalannya

"Kami ingin memberikan jaminan kepada masyarakat. Jika mereka mengunjungi kawasan kuliner halal, mereka tidak perlu ragu lagi. Semua tempat di kawasan itu sudah bersertifikat halal," lanjutnya.

Wali Kota Edi juga menyoroti pentingnya peran pemerintah dalam mendukung pelaku UMKM untuk memperoleh sertifikasi halal. 

Menurutnya, Pemkot Pontianak telah berkoordinasi dengan Kementerian Perdagangan dan lembaga terkait untuk memfasilitasi UMKM, termasuk memberikan layanan sertifikasi halal secara gratis.

"Kami sudah banyak membantu UMKM mendapatkan sertifikasi halal. Namun, yang tidak kalah penting adalah pengawasan dan evaluasi berkelanjutan agar pelaku usaha tetap mematuhi standar halal," jelasnya.

Selain itu, ia mengimbau para pelaku usaha untuk proaktif mengurus sertifikasi halal dengan menghubungi lembaga terkait, seperti LPPOM MUI dan BBPOM. 

Pemerintah Kota Pontianak juga akan memberikan sosialisasi kepada pelaku usaha agar memahami pentingnya kehalalan tidak hanya dari segi bahan, tetapi juga proses pengolahan.

"Halal itu bukan hanya soal bahan baku, seperti daging babi atau bukan, tetapi juga mencakup prosesnya. Misalnya, cara penyembelihan ayam harus sesuai dengan kaidah dan syariat Islam. Jadi, halal juga harus sehat," terang Edi.

Ketua LPPOM MUI Muhammad Agus Wibowo menjelaskan, kerja sama antara Pemkot Pontianak dengan LPPOM MUI bertujuan untuk memberikan kemudahan bagi UMKM dalam memperoleh sertifikasi halal. 

Kerja sama ini merupakan bentuk dukungan kepada pelaku UMKM untuk mendapatkan sertifikasi halal. 

“LPPOM MUI bertugas melakukan pemeriksaan terhadap produk yang diajukan oleh Pemerintah Kota, khususnya melalui dinas terkait," ungkapnya.

Menurutnya, pemerintah kota, melalui dinas terkait, akan mengajukan daftar nama pelaku usaha yang membutuhkan sertifikasi halal. 

Selanjutnya, LPPOM MUI akan memberikan pembinaan termasuk pemahaman tentang proses produksi halal, pelatihan penyelia halal dan pendampingan hingga pelaku usaha mendapatkan sertifikasi.

Agus menyebut, hingga saat ini, lebih dari lima ribu UMKM di Kota Pontianak telah tersertifikasi halal. 

Dia menyebut, LPPOM MUI Kalbar berkomitmen mendukung kesuksesan peraturan yang dibuat oleh pemerintah terkait sertifikasi halal. 

"Kami terus memperkuat kolaborasi dengan berbagai pihak agar sertifikasi halal dapat diakses lebih luas oleh pelaku usaha, sehingga produk halal semakin berkembang di masyarakat," tuturnya.

Diakuinya, banyak UMKM yang masih menghadapi kendala dalam mengakses informasi terkait sertifikasi halal. 

Untuk mengatasi hal tersebut, LPPOM MUI telah menggandeng berbagai pihak untuk melakukan sosialisasi, termasuk melalui kerja sama dengan media seperti Radio Republik Indonesia (RRI), radio dan televisi lokal, serta komunitas pelaku usaha.

“Kami juga melakukan sosialisasi kepada anak-anak sekolah, mulai dari SD hingga SMA, serta komunitas usaha kecil yang memiliki organisasi tertentu," pungkasnya.(ril)***


Penulis : Abdul Halikurrahman/prokopim
Editor : Abdul Halikurrahman

Leave a comment

Ok

Berita Populer

Seputar Kalbar